
Penggerebekan di Bantaran Sungai Deli, Seorang IRT Diduga Bandar Narkoba
BERITASUMATRA.COM — Aktivitas dugaan peredaran narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan organisasi padat pinggir Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya terbongkar.
Rumah yang berada di gang sempit tepat di bantaran Sungai Deli tersebut digerebek personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (12/8) sore. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang ibu rumah tangga berinisial EH (50) juga diamankan setelah dua pria yang lebih dahulu ditangkap mengaku mendapatkan narkoba dari perempuan tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli narkoba yang berlangsung di rumah tersebut.
Polisi Harus Lewati Gang Sempit di Pinggir Sungai
Untuk mencapai lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan, petugas harus melewati gang sempit yang berada di kawasan Bantaran Sungai Deli.
Kondisi organisasi yang padat membuat akses menuju rumah tersebut cukup terbatas. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi terlebih dahulu mengamankan dua pria, yakni KW (32) dan JE (37). Keduanya merupakan warga setempat dan diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan, dari pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada mereka. “Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap,” ungkap Rafli.
Menurut Rafli, EH mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam aktivitas tersebut.
Tiga Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Dari rumah yang digerebek, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan peredaran narkoba.
Rokok Elektrik Turut Diamankan
Polisi menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba, serta beberapa alat hisap sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan rokok elektrik atau vape yang kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” kata Rafli.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Kejar Penyedia Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada para pelaku.
Pengembangan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun pengenalan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Ajak Warga Bersama-sama Perangi Narkoba
Rafli menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting bagi kepolisian dalam mengungkap praktik peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli.
BACA BERITA LAINNYA DI : Menuju Ajang Besar Roadrace X Supermoto 2026, IMI Malang Raya Punya Harapan Khusus
