Polres Samosir Amankan Dua Anggotanya yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba JULI 2026


BERITASUMATRA.COM :Dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penanganan kasus kini tengah berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara aparat berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terkait.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang berinisial ES dan DW atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir pada 2 Juni 2026.

Kapolres Samosir

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa proses penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Samosir, bukan oleh Polda Sumatera Utara sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.

“Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Rina saat memberikan keterangan kepada awak media di Lapangan Mapolres Samosir, Sabtu (11/7).

Usai diamankan, kedua anggota tersebut langsung diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan pelimpahan perkara tersebut, seluruh berkas, barang bukti, serta perkembangan penyidikan kini berada di bawah kewenangan Polda Sumut.

AKBP Rina menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi menangani proses penyidikan setelah pelimpahan dilakukan. Seluruh informasi mengenai perkembangan kasus selanjutnya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara.

“Untuk saat ini kedua personel sudah berada di Polda Sumatera Utara. Seluruh perkembangan penanganan perkara menjadi kewenangan Polda Sumut,” jelasnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kedua personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, setelah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan kedua personel, ia langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Setelah berhasil diamankan, keduanya segera diserahkan ke Polda Sumatera Utara guna menjalani proses penyidikan secara menyeluruh.

Terkait kemungkinan rehabilitasi bagi kedua anggota tersebut, AKBP Rina mengatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum menentukan langkah berikutnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *