
BERITASUMATRA.COM – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MD (39), warga Medan, yang diduga terlibat dalam peredaran vape berisi narkoba atau yang dikenal dengan istilah vape getar.
MD diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah polisi mengembangkan kasus dugaan transaksi vape narkoba yang berlangsung di area parkir sebuah apartemen mewah di Kota Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, MD ditangkap di kediamannya di Jalan Zainul Arifin, Medan, pada Sabtu (8/8/2026).
“Benar, dia ditangkap diduga sebagai bandar vape narkoba,” kata Rafli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).
Polisi Ungkap Transaksi Vape Narkoba di Parkiran Apartemen
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan transaksi vape yang mengandung narkotika.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas jual beli vape narkoba atau vape getar di area parkir sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Medan.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Dua Pria Ditangkap Saat Diduga Mencari Pembeli
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial SY (21) dan AG. Keduanya kemudian ditangkap polisi di area apartemen tersebut.
Menurut Rafli, saat diamankan, kedua pria tersebut diduga tengah mencari calon pembeli vape narkoba.
Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya.
“Saat ditangkap, 2 pria diduga pengedar ini sedang mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya,” ujar Rafli.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pengedar untuk mengetahui asal barang yang mereka bawa.
Polisi Telusuri Pemasok Vape Narkoba
Berdasarkan hasil interogasi awal, SY dan AG mengaku telah melakukan transaksi vape narkoba di lokasi tersebut sebanyak beberapa kali.
Rafli menyebut, keduanya setidaknya telah tiga kali melakukan transaksi di area parkir apartemen tersebut.
Informasi itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus dan mencari pihak yang diduga menjadi pemasok barang tersebut.
Pengembangan Mengarah ke MD
Pada hari yang sama, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua pria tersebut.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada MD yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar dalam jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
Polisi selanjutnya mendatangi rumah MD di Jalan Zainul Arifin, Medan.
MD akhirnya ditangkap pada Sabtu (8/8/2026).
Namun, saat petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan pod getar yang sebelumnya diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, barang tersebut disebut telah terjual.
“Ketika terduga bandar ini ditangkap, kami tak menemukan adanya pod getar karena diakui sudah laku terjual,” ungkap Rafli.
Tiga Orang Diamankan untuk Pemeriksaan
Setelah rangkaian penangkapan tersebut, polisi mengamankan MD bersama SY dan AG.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peredaran vape yang mengandung narkoba.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang tersebut.
Polisi Masih Memburu Pelaku Lain
Rafli mengatakan, pengungkapan kasus ini belum berhenti pada penangkapan tiga orang tersebut.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok maupun jaringan yang lebih luas.
Ketiga orang yang telah diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Polisi juga terus menelusuri asal-usul barang yang diduga diedarkan melalui transaksi vape narkoba tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Polisi berharap pengembangan kasus dapat mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba menggunakan modus vape tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
BACA BERITA LAINNYA DI : Bocah Hanyut di Bah Sosopan…..
